Jenis, usia dan peruntukan pahala hewan kurban (#3)
Jenis hewan kurban Hanya unta, kerbau, sapi, kambing dan domba yang bias disembelih sebagai hewan kurban. Hal ini berdasar firman Allah Ta’ala: (وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ) “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (hewan kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka.” ( QS. Al-Hajj [22]: 34 ) Juga berdasar hadits shahih: عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ» Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah kalian menyembelih hewan kurban kecuali yang telah berusia dua tahun atau lebih, kecuali jika kalian mengalami kesulitan, maka kalian boleh menyembelih domba berusia satu tahun lebih.” ( HR. M