Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2012

Kerajaan Allah

Eramuslim.com | Media Islam Rujukan,   Blessed is He in whose hand is the domination; and He is able to do all things. Maha Suci Allah yang ditangan Nyalah segala Kerajaan dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu. (QS Al Qur’an, 67:1) Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan … Para thagut sejak awal telah mengetahui pengaruh agama ini terhadap kekuasaan mereka, ketika mendengar kalimat tauhid yang dibawa oleh para Rasul, telah dipahami realitasnya oleh masyarakat awam sekalipun saat itu, seorang arab dengan kepolosannya dan hati bersih ketika mendengar Rasul Saw mengajak ummat manusia agar bersaksi tidak ada sesembahan yang dipatut selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mengatakan: ini adalah masalah yang tidak disukai oleh para raja, lalu seorang lelaki lainnya berkata kepadanya: Jika demikian pasti orang orang arab dan juga non arab akan memerangimu hai Muhammad. Yang menjadi pertanyaan, kenapa kalimat tersebut akan diperangi dan tidak di

Syi’ah Bukan Sekte & Madzhab dalam Islam

Eramuslim.com | Media Islam Rujukan, Solo, (forum-alishlah.com) – Sebagaimana yang diketahui oleh khalayak umum, bahwa “diamnya” beberapa negara-negara muslim didunia termasuk negara Indonesia tentang konflik yang terjadi di Suriah tidak bisa dilepaskan dari pro kontra pemimpin-peminpin negeri yang sedang memegang tampuk kepemimpinan dan para ulamanya dalam melihat permasalahan tersebut. Sebagian kaum muslimin yang sangat teguh dengan prinsip-prinsip dan kaidah Ahlu Sunnah berpendapat bahwa konflik di Suriah adalah konflik Agama. Sebab disana sedang terjadi pertarungan antara kaum muslimin Sunni yang mayoritas dengan kaum Syi’ah dari sekte Syi’ah Nushairiyyah pimpinan Bashar Al-Assad yang minoritas tapi sedang “berkuasa” di Suriah. Dari sudut pandang yang berbeda inilah, akhirnya membuat Dunia Islam pada khususnya seperti tidak ada perhatian yang serius terhadap pertumpahan darah yang sedang berlangsung di Suriah. Padahal kaum muslimin sunni yang menj

11 Amalan Ketika Berbuka Puasa

Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan hal lainnya. Hal yang utama yang sering dilupakan adalah do’a. Secara lebih lengkapnya, mari kita lihat tulisan berikut seputar sunnah-sunnah ketika berbuka puasa: Pertama: Menyegerakan berbuka puasa. Yang dimaksud menyegerakan berbuka puasa, bukan berarti kita berbuka sebelum waktunya. Namun yang dimaksud adalah ketika matahari telah tenggelam atau ditandai dengan dikumandangkannya adzan Maghrib, maka segeralah berbuka. Dan tidak perlu sampai selesai adzan atau selesai shalat Maghrib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “ Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. ” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098) Dalam hadits yang lain disebutkan, لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ ت

Ikhlas Dalam Niat, Hukum dan Keutamaannya (Bagian ke-4, Selesai)

g. Niat ikhlas menjadi kunci pahala dari suatu amal وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي الصَّلَاةِ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلَائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ  متفق عليه dakwatuna.com - Abu Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki yang melakukan shalat berjamaah (di masjid) lebih baik

Ikhlas Dalam Niat, Hukum dan Keutamaannya (Bagian ke-3)

d. Allah menilai niat yang ada di dalam hati seseorang وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ رواه مسلم dakwatuna.com -   Abu Hurairah RA, Abdurrahman bin Sakhr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, Allah tidak melihat tubuh dan rupamu. Akan tetapi, Dia melihat hatimu.”  (Muslim) Pelajaran dari Hadits: Pahala suatu amal sesuai dengan niat dan keikhlasan orang yang melakukannya. Seorang muslim harus memperhatikan kondisi hatinya, dan membersihkannya dari sifat-sifat yang dibenci Allah SWT. Perbaikan hati harus lebih diutamakan daripada perbaikan amal atau perbuatan. e. Yang membedakan satu amal dengan yang lainnya adalah niat وَعَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً أَيُّ ذَلِك

Ikhlas Dalam Niat, Hukum dan Keutamaannya (Bagian ke-2)

2. Keutamaan Niat yang Ikhlas a. Ikhlas dalam niat sebanding dengan pahala hijrah وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا متفق عليه ومعناه لا هجرة من مكة لأنها صارت دار إسلام dakwatuna.com - Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tiada hijrah (ke Madinah) setelah penaklukan kota Mekah. [1] Akan tetapi, (yang ada hanya) jihad dan niat. [2] Jika kamu diajak pergi berjihad, pergilah.” (Muttafaq ‘alaih) Maksudnya hijrah dari mekah, karena Mekah telah menjadi negeri Islam. Pelajaran dari Hadits: Jika suatu negara menjadi negara Islam, tidak ada keharusan berhijrah dari negara tersebut. Hijrah tetap wajib bagi seorang muslim yang tinggal di negara kafir yang tidak memberikan kesempatan baginya untuk melaksanakan ajaran Islam. Seorang muslim harus senantiasa mempunyai niat untuk berjihad, mempersiapkan j

Ikhlas Dalam Niat, Hukum dan Keutamaannya (Bagian ke-1)

1. Hukum niat a. Niat dalam beramal hukumnya wajib Allah SWT berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴿٥﴾ “Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah. Akan tetapi, ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya…” (QS. Al-Hajj: 37) قُلْ إِن تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ “Katakanlah, ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu memperlihatkannya, pasti Allah mengetahui.’…” (QS. Ali Imran: 29) وَعَنْ أَمِيْرِ